Kemenkeu Terbitkan ORI019 untuk Pembiayaan Vaksin Covid-19

Rina Anggraeni
Kemenkeu menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI019 secara online (e-SBN) mulai hari ini. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI019 secara online (e-SBN) mulai hari ini. Penerbitan ORI019 ini untuk memenuhi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, salah satunya program vaksinasi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, APBN 2021 masih difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional. Terlebih vaksinasi merupakan program prioritas pemerintah.

"Termasuk untuk upaya penanganan dan pemulihan dampak dari pandemi covid, salah satunya program vaksinasi yang sedang dicanangkan pemerintah," kata Luky dalam video virtual, Senin (25/1/2021)

Dia menambahkan, saat ini pemerintah telah melakukan kontrak pengadaan sebanyak 663,5 juta dosis vaksin covid-19. Program vaksinasi bahkan sudah dimulai pertengahan bulan ini dengan Presiden Joko Widodo sebagai orang pertama yang disuntik.

"Kelompok pertama yang divaksin selanjutnya adalah 1,3 juta petugas kesehatan dan publik. Setelah kelompok utama divaksin, akan diberikan ke kelompok paling rentan dan diikuti oleh seluruh populasi penduduk Indonesia," ujarnya.

Dia menyebut, pelaksanaan program vaksinasi diharapkan menjadi game changer untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Oleh karena itu, masyarakat bisa terlibat dalam pendanaan untuk program ini dengan berinvestasi pada ORI019.

"Pengadaan vaksin sudah menjadi komitmen bersama dan pendanaannya tertuang dalam APBN 2021. Untuk itu saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam penerbitan ORI019 sebagai salah satu upaya bersama untuk pulihkan negeri bangkitkan investasi," ucapnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Nilai Pelemahan Rupiah Belum Hambat Aktivitas Ekonomi RI

57 tahun lalu

Habiburokhman soal 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Tak Menyalahi Hukum dan Syariah

57 tahun lalu

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal

57 tahun lalu

Rupiah Anjlok Lagi ke Rp17.800, Reaksi Menkeu Purbaya Jawab Singkat: Enggak Ada Masalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal