Kemenkeu Catat Potensi PNBP Ekspor Pasir Laut Tembus Rp2,5 Triliun

Atikah Umiyani
Kemenkeu memperkirakan tambahan dari PNBP dari ekspor pasir laut di tahun 2025 bisa mencapai Rp2,5 triliun. (Foto: Freepik)

Menurutnya, eksplorasi hasil sedimentasi laut ini tentunya tidak mudah. Mengingat menurut aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebelum eksplorasi sedimen laut diperlukan penelitian terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada kandungan mineral di dalamnya.

"Tapi memang tidak bisa mudah melakukan eksplorasi, sebelum mereka melakukan eksplorasi maka sendimen tersebut akan dilakukan penelitian dulu apakah hanya sendimen apakah tidak mengandung mineral berbeda yang tidak boleh diekspor," kata dia.

"Pasti ada tim penilaian dari KKP. Mungkin bisa dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK) untuk melihat apa betul-betul sedimen tidak ada kandungan mineral berharga," tuturnya. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
2 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
2 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Nasional
2 hari lalu

Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Pajak: Ada yang Kerjanya Belum Lurus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal