Keluarkan Peraturan Baru, KKP Terapkan Tarif PNPB Nol Rupiah untuk Pendidikan Kelautan dan Perikanan

Anggie Ariesta
Ilustrasi nelayan. (Foto: iNews/TOISKANDAR)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerapkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) nol rupiah, antara lain untuk pendidikan kelautan dan perikanan. 

Hal itu, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021. Tarif PNPB nol rupiah tersebut meliputi pelayanan di pelabuhan perikanan, penggunaan sarana dan prasarana sesuai tugas dan fungsi, pemeriksaan/pengujian laboratorium, pendidikan kelautan dan perikanan.

Menurut Kepala Pusat Pendidikan KKP, Bambang Suprakto, penerima tarif PNBP nol rupiah ditujukan untuk nelayan, pembudidaya, dan pelaku usaha perikanan berskala kecil. 

Tarif PNPB nol rupiah itu, juga ditujukan bagi anak-anak nelayan, yang ingin melanjutkan sekolah di satuan pendidikan di bawah naungan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) KKP.

"Apa yang dimaksud tarif nol rupiah untuk pendidikan, antara lain untuk pendaftaran dan seleksi termasuk biaya pendidikan per semesternya. Ini terutama mengakomodir anak-anak dari nelayan kecil, pembudidaya kecil, pengolah kecil, petambak garam kecil, pokoknya yang kecil-kecil semua," ujar Bambang dalam Bincang Bahari KKP, secara virtual, Jakarta, Kamis (16/9/2021).

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan

Nasional
2 hari lalu

Mendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah Rampung Tahun Ini 

Nasional
3 hari lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Megapolitan
5 hari lalu

Ditpolairud Polda Metro Evakuasi 11 Pemancing Nyaris Tenggalam usai Kapal Bocor di Tanjung Priok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal