Jokowi Minta Pelaku UMKM Masuk dalam Daftar Penerima Bansos

Muhammad Aulia
Presiden RI, Joko Widodo. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelaku UMKM diperhatikan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Presiden ingin para pelaku UMKM yang terdampak masuk dalam skema bantuan sosial (bansos).

Presiden menginstruksikan pelaku UMKM, terutama mikro dan ultra mikro masuk dalam daftar penerima bansos. Dengan begitu, mereka bisa memperoleh paket sembako dari pemerintah.

“Untuk usaha mikro dan ultra mikro, saya minta juga dimasukkan dalam skema bantuan sosial,” ujar Presiden, Rabu (15/4/2020).

Mantan gubernur DKI Jakarta juga memerintahkan jajarannya untuk mempercepat eksekusi keringanan kredit bagi pelaku UMKM. Insentif tersebut mulai dari subsidi bunga kredit hingga penambahan modal kredit kerja.

Menurut dia, sektor UMKM tetap harus berproduksi di tengah pandemi. Namun, mereka harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

“Terutama di sektor pertanian, ektor industri rumah tangga, warung tradisional, sektor makanan,” kata pria asal Solo itu.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

AI Mulai Dimanfaatkan Ribuan UMKM Indonesia, Hasilnya Jadi Dasar Penyusunan Kebijakan!

57 tahun lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

57 tahun lalu

Partai Perindo Gandeng BPJPH, Dorong UMKM Binaan Naik Kelas Lewat Sertifikasi Halal

57 tahun lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal