Jokowi Bagikan Rp600.000 per Bulan untuk Supir Taksi, Bus, dan Truk

Aditya Pratama
Presiden Jokowi. (Foto: Humas Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi memberikan bantuan sosial (bansos) khusus selama pandemi virus corona (Covid-19). Beberapa kelompok masyarakat akan mendapatkan bansos tersebut.

Salah satunya mereka yang bekerja sebagai supir taksi, bus, dan truk. Mereka akan memperoleh bantuan tunai senilai Rp600.000 per bulan.

Presiden Jokowi menamai bansos tersebut sebagai Program Keselamatan. Bansos ini akan dibagikan lewat aparat kepolisian.

"Ini seperti program Kartu Prakerja, namanya program keselamatan oleh Polri yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan," ujarnya dalam video conference, Kamis (9/4/2020).

Mantan gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, program ini menargetkan 197.000 supir taksi, bus, dan truk, termasuk para kernet.

"Targetnya 197.000 pengemudi taksi, supir bus atau truk, dan kenek akan diberikan insentif Rp600.000 per bulan selama 3 bulan, anggaran sebesar Rp360 miliar," katanya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Roy Suryo Cs Soroti Double Sprindik Kasus Ijazah Jokowi: Harusnya Status Tersangka Dicabut!

Nasional
4 hari lalu

Razman Nasution Sebut Berkas Kasus Ijazah Jokowi Segera P21: Info Valid!

Nasional
6 hari lalu

Viral! Momen Jokowi Ikut Yoga di Depan Rumah Solo

Nasional
6 hari lalu

Mantan Penasihat Spiritual Jokowi: Dalang Gaduh Isu Ijazah Palsu Ya Beliau Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal