Ini Jadwal PNS dan Pensiunan Terima THR dan Gaji ke-13

Okezone
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan akan menerima pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum libur bersama Lebaran. Dengan begitu, THR bakal cair pada akhir Mei 2019.

"Kalau Lebaran jatuh di 5 Juni 2019 dan ada libur bersama dari akhir Mei, maka kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama itu," ujar dia, dikutip Rabu (19/3/2019).

Dia menyatakan, pemerintah kini sedang menyiapkan THR tersebut, di mana masih dalam proses pembuatan Peraturan Pemerintah (PP).

"Jadi untuk THR tetap kita lakukan, PP-nya akan dikeluarkan oleh Pak Presiden (Joko Widodo)," imbuh dia.

Sementara untuk gaji ke-13, Sri Mulyani memastikan pencairannya akan dilakukan pada 1 Juli 2019. Dengan demikian, tidak ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.

"Setiap tahun gaji ke-13 dibayarkan pada 1 Juli 2019. Ini tidak ada perubahan setiap tahun begitu, sejak 10 tahun lalu," kata dia. (Yohana Artha Uly)

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal