Indonesia Raup Rp616 Miliar dari Pajak Perusahaan Digital Asing

Rina Anggraeni
Penerimaan dari perusahaan digital asing melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada pelanggan mencapai total Rp616 miliar. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya mengumpulkan pungutan dari layanan digital. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan ada sebanyak 23 perusahaan digital yang dikumpulkan.

Dia menyebutkan penerimaan dari perusahaan digital asing melalui Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada pelanggan mencapai total Rp616 miliar.

"Dengan nilai Rp616 miliar, ini belum semua. Kita tahu ada lima lain yang belum. Kita akan kumpulkan sampai akhir tahun," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Rabu (22/12/2020).

Dia menyebutkan, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) didorong terus mengumpulkan penerimaan kepabeanan dan cukai, serta Ditjen Anggaran yang mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Walaupun ada pandemi Covid-19, semua jajaran Kemenkeu telah bekerja keras dan melakukan berbagai inovasi agar target penerimaannya tercapai," katanya

Lalu, KPPN Jakarta II menjadi KPPN tersibuk karena harus menyalurkan Rp1.180 triliun atau setara 43 persen APBN 2020.

KPPN tersebut harus menangani 2.000-3.000 surat perintah membayar (SPM) setiap hari, dengan pegawai yang hanya 58 orang. "Dengan workload yang sangat banyak, saya sangat terima kasih dan bangga dengan jajaran Kemenkeu," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditjen Pajak Ajukan Anggaran 2027 Rp5,4 T, Maksimalkan Coretax hingga Dongkrak Kepatuhan Pajak

57 tahun lalu

Kejam! Parlemen Israel Sahkan UU Sita Pajak Bea Cukai Palestina

57 tahun lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal