Hari Pajak 2025, DJP Targetkan Penerimaan Rp2.189 Triliun hingga Komitmen Tax Ratio 11 Persen

Anggie Ariesta
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto saat memimpin peringatan Hari Pajak 2025, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)

Dengan mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, DJP juga menegaskan langkah konkret menuju tax ratio 11 persen, sebagai indikator kontribusi pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Untuk mendukung pencapaian tersebut, DJP terus memperkuat reformasi perpajakan, termasuk pembangunan sistem administrasi Coretax dan peluncuran Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) sebagai bentuk penghormatan terhadap peran Wajib Pajak. Piagam ini dirumuskan secara partisipatif bersama pelaku usaha, asosiasi, akademisi, hingga konsultan pajak.

Di tengah tantangan eksternal, DJP juga meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK dalam membentuk Satgassus sektor prioritas, khususnya di bidang pertambangan dan perikanan, guna mengoptimalkan penerimaan negara.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Marketplace bakal Pungut Pajak Pedagang, UMKM dengan Kriteria Ini Dikecualikan

57 tahun lalu

Penerimaan Pajak hingga Mei 2025 Anjlok 10,13 Persen, Ini Penjelasan Kemenkeu

57 tahun lalu

Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.860 per Dolar AS

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal