Harga Gas untuk Industri Turun, Darmin Pertimbangkan Penyesuaian PNBP

Antara
Ilustrasi (Foto: iNews.id/Yudistiro)

Penetapan harga gas bumi ini ditujukan bagi pengguna yang bergerak di bidang industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan. Namun, hingga saat ini, baru tiga industri yang mendapatkan keringanan harga gas bumi ini yaitu industri pupuk, baja dan petrokimia.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan fokus penurunan PNBP ini juga mempertimbangkan penurunan biaya di hulu maupun hilir sektor gas. "Kalau di hilir, kita lihat apakah bisa mengefisienkan operational expenditure, termasuk harga transmisi dan distribusi, bisa tidak harga diturunkan," ujarnya.

Namun, ia menjamin penurunan PNBP dari sektor gas tersebut tidak terlalu banyak dan angkanya masih dihitung ulang oleh Kemenperin. "Penerimaan negara yang kurang tidak banyak, ini belum setuju. Perindustrian masih mengajukan data-data yang bisa mendukung pengurangan PNBP itu aktraktif atau tidak," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Purbaya Klaim Defisit APBN Terkendali: Jangan Dibilang Pemerintah Mengelola Anggaran Ugal-ugalan

57 tahun lalu

Purbaya Lapor APBN Defisit Rp164,4 Triliun per April 2026 

57 tahun lalu

Ekonomi RI Tumbuh Kuat 5,61 Persen, Airlangga: Tertinggi di antara Negara G20!

57 tahun lalu

Bahlil soal Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi: Masih Dikaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal