Godok Regulasi Single Salary PNS, MenPANRB: Harus Penuhi Azas Keadilan

Iqbal Dwi Purnama
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Azwar Anas. (Foto: dok Kementerian PANRB)

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian PPN/Bappenas tengah menysusun rancangan regulasi untuk menerapkan single salary bagi para PNS. Sehingga gajian para PNS beserta tunjangan-tunjangan dijadikan satu berupa gaji.

Selain itu, menyangkut dana pensiun bagi para PNS juga rencananya bakal diberikan sekaligus. Dengan harapan para penisunan mampu meningkatkan daya belinya karena punya uang cash yang lebih besar dalam satu waktu.

"Selama ini kan PNS gajian ada honor honor lain, kedepan kita mau ada singgle salary, dan ini juga termasuk misalnya bagian dari asuransi, kesehatan, kematian, hari tua, itu akan menjadi satu," kata Menteri PPN/Kepala Bapenas, Suharso Monoarfa saat ditemui beberapa waktu lalu.

"Sekarang kan sudah ada, dana pensiun sebagian diambil dari sebagian gajinya, kedepan nanti supaya seorang ASN, pensiun, jangan kehilangan daya beli, ke dokter gak bisa, sakit tidak bisa tercover BPJS, dan seterusnya," tutur Suharso.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Miris! Rata-Rata Upah Buruh RI Hanya Rp3,29 Juta per Bulan, Jauh dari UMP Jakarta

Nasional
8 hari lalu

Curhat Buruh Perempuan di May Day, Keluhkan Gaji UMR Tak Cukup Buat Beli Skincare

Nasional
8 hari lalu

Kemnaker Perketat Tenaga Kerja Outsourcing, Hanya Berlaku di Sektor Tertentu

Nasional
9 hari lalu

Hashim Tegaskan RI Serius Tekan Emisi Karbon, Diperkuat Lewat Regulasi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal