Genjot Ekonomi, Sri Mulyani Bakal Naikkan Batas Percepatan Restitusi Pajak Jadi Rp5 Miliar

Muhammad Aulia
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan merelaksasi pajak untuk menggenjot perekonomian di tengah tekanan virus korona. Salah satunya meningkatkan batas percepatan restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak.

Selama ini, ada tiga kategori wajib pajak yang menikmati percepatan restitusi pajak PPN dan PPh yaitu WP orang pribadi maksimal Rp100 juta, WP badan Rp1 miliar, dan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Rp1 miliar.

"Sekarang Rp1 miliar nanti dinaikkan ke Rp5 miliar," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Selain menaikkan batas, kata dia, pemerintah juga akan mempercepat pembayaran restitusi. Saat ini, jangka waktu pencairan restitusi berbeda-beda antara 15 hari hingga 3 bulan tergantung jenis WP. "Restitusi dipercepat dalam rangka cashflow," kata dia.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menilai, rencana kebijakan tersebut bakal menekan kinerja penerimaan pajak. Namun, menurut dia, perputaran uang (cashflow) sangat krusial dalam situasi ekonomi seperti ini.

Kebijakan ini juga sekaligus melengkapi relaksasi pajak lain, yaitu penahanan pungutan PPh 21, PPh 25, dan PPh 22. Sri Mulyani mengaku segera berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk menerapkannya sebelum disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ngaku Salah usai Jadi Tersangka Suap: Saya Terima Uang

Nasional
4 hari lalu

Penampakan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Diborgol dan Kenakan Rompi Tahanan KPK

Nasional
4 hari lalu

Modus Licik Mulyono Kepala KPP Banjarmasin, Minta Duit Apresiasi untuk Kembalikan Lebihan Pajak

Nasional
5 hari lalu

OTT KPK di KPP Banjarmasin Kalsel terkait Restitusi Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal