Gaji ke-13 PNS Sudah Disalurkan, Sri Mulyani Juga Transfer ke Pensiunan

Rina Anggraeni
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) telah dicairkan pada hari ini. (Foto: Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) telah dicairkan pada hari ini. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pada siang tadi gaji ke-13 PNS disalurkan berdasarkan data dari satuan kerja (satker) Kemenkeu

"Hari ini sudah cair dan tadi siang sudah dicairkan berdasarkan data yang kita dapat dari satker," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (10/8/2020).

Dia melanjutkan, gaji ke-13 PNS juga diberikan ke penerima pensiun dan veteran. Komponen yang dibayarkan meliputi gaji pokok hingga tunjangan keluarga. Namun, ini tidak termasuk tunjangan kinerja.

"Ini kita bayarkan hari ini yang mana sesuai aturan dari presiden Jokowi," tuturnya.

Dia menuturkan, kebijakan gaji ke-13 PNS sesuai dengan undang-undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020. Hal ini juga masuk dalam alokasi yang sudah diperhitungkan dalam pemulihan ekonomi.

"Ini sudah sesuai dengan undang-undang APBN 2020 dan kita cairkan untuk penuhi kebutuhan terutama saat tahun ajaran baru dan bisa dukung pemulihan ekonomi Indonesia," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat

Nasional
9 hari lalu

Kabar Baik! Batas Lapor SPT Badan Diperpanjang sampai 31 Mei 2026

Nasional
17 hari lalu

Purbaya Copot Febrio Kacaribu dan Luky Alfirman dari Dirjen Kemenkeu, Ada Apa?

Makro
18 hari lalu

DJP soal PPN Jalan Tol: Masih Tahap Perencanaan, Belum Berlaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal