Erick Thohir Targetkan IBH Bisa Produksi Baterai Mobil Listrik pada 2022

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan produksi baterai kendaraan listrik akan segera direalisasikan pada 2022 atau 2023 mendatang. Meski pendirian Indonesia Battery Holding (IBH) atau Indonesia Battery Corporation (IBC) sebagai pengelolanya sudah diresmikan, konsorsium beranggotakan empat perseroan negara itu masih di atas kertas. 

"Ini belum selesai. Baru kertas doang. Ini diharapkan implementasi terbukti di 2022 dan 2023 tentu namanya hasil produksi darinya sendiri,” ujar Menteri BUMN Erick Thohir, Jumat (26/3/2021). 

IBH sendiri merupakan konsorsium BUMN yang dibentuk untuk mengembangkan ekosistem industri baterai kendaraan listrik secara terintegrasi dari hulu ke hilir. Holding itu terdiri dari Mining and Industry Indonesia atau MIND ID, PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), dan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, dengan masing-masing kepemilikan saham 25 persen. 

IBH sendiri akan difokuskan pada rantai pasok (value chain) baterai listrik. "Tujuan utama supaya kekuatan di hulu-hilir bisa disatukan, makanya keempat BUMN bentuk IBC yang masing masing bagian supply chain industry battery ini akan ada joint venture itu akan dilakukan," tutur dia.

Pabrik pembuatan baterai kendaraan listrik itu akan didesain secara terintegrasi mulai dari mining, smelting, kemudian produksi prekursor, hingga battery pack, hingga ekosistem kendaraan listrik benar-benar berjalan. Dalam proses ini, IBH akan terlibat dari hulu hingga hilir. 

"Kita nggak hanya bangun pabrik dan turunanya. Tapi pastikan ekosistem mobil listrik jalan. sampai hari ini banyak kepala-kepala daerah seperti di beberapa di luar negeri, London, hanya memperbolehkan (menggunakan) mobil listrik di beberapa titik. Kemarin kami kunjungi di Bali sudah putuskan hanya kendaraan bus listrik yang bisa diparkirkan di daerah tertentu, ada keberpihakan daripada Pemda," katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Lebih Optimal, Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

57 tahun lalu

Petani Sawit Soroti Aturan Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam, Ingatkan Transparansi

57 tahun lalu

FIFA Beri Lampu Hijau, Indonesia Selangkah Lagi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal