JAKARTA, iNews.id - Indonesia Financial Group (IFG) Life telah resmi ditetapkan sebagai holding Badan Usaha Milik BUMN perasuransian dan penjaminan. Hal ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).
Sebagai holding BUMN, IFG Life diyakini mampu menghadirkan perubahan di bidang keuangan, khususnya asuransi, investasi dan penjaminan.
"Dengan sinergi yang kokoh bersama pemerintah dan seluruh anggota holding, IFG akan menjadi salah satu solusi terdepan dan terpercaya untuk meningkatkan stabilitas dan inklusi keuangan nasional, memperkuat daya saing di sektor asuransi dan penjaminan, serta memperkuat fungsi investasi dalam ekosistem asuransi nasional, terutama di dalam BUMN,” ujar Direktur Utama IFG Robertus Bilitea dikutip Kamis (22/10/2020).
Terdapat sejumlah fakta terkait pembentukan IFG Holding BUMN asuransi dan penjaminan tersebut. Berikut selengkapnya:
1. Pengganti PT Asuransi Jiwasraya (Persero)
Pada Juni 2020 lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melontarkan pernyataan akan membubarkan Jiwasraya karena mengalami persoalan likuiditas. Asuransi perusahaan pelat merah itu mengalami tekanan likuiditas sehingga ekuitas perseroan tercatat negatif Rp23,92 triliun pada September 2019.