Ekonomi Belum Pulih, BI Ubah Ketentuan Devisa Hasil Ekspor

Antara
Ekonomi belum pulih, BI menyempurnakan ketentuan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI). (Foto: Sindonews)

Perubahan berikutnya yaitu bank dapat mengkreditkan penerimaan DHE pada rekening eksportir jika Financial Transaction Messaging System (FTMS) seluruh penerimaan DHE melalui transaksi TT telah dilengkapi informasi ekspor.

Hal lain dalam Peraturan BI No 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor yang tidak diubah tetap berlaku.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ekspor RI Naik 6,15 Persen Sepanjang 2025, Industri Pengolahan Jadi Penopang

Nasional
7 hari lalu

Thomas Djiwandono Sowan ke Bos BI usai Terpilih Jadi Deputi Gubernur

Nasional
9 hari lalu

Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Janji Jaga Independensi

Nasional
9 hari lalu

Breaking News: Paripurna DPR Setujui Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal