Ekonomi Belum Pulih, BI Ubah Ketentuan Devisa Hasil Ekspor

Antara
Ekonomi belum pulih, BI menyempurnakan ketentuan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI). (Foto: Sindonews)

Perubahan berikutnya yaitu bank dapat mengkreditkan penerimaan DHE pada rekening eksportir jika Financial Transaction Messaging System (FTMS) seluruh penerimaan DHE melalui transaksi TT telah dilengkapi informasi ekspor.

Hal lain dalam Peraturan BI No 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor yang tidak diubah tetap berlaku.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Publik Khawatir Hantavirus Jadi Pandemi Jilid 2, Begini Kata Dokter

Nasional
2 hari lalu

BI Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Menyusut jadi 146,2 Miliar Dolar AS di April 2026  

Nasional
4 hari lalu

Purbaya Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Kuartal II 2026: Insentif Mobil Listrik hingga Kredit Murah

Nasional
4 hari lalu

BI Pantau Ketat Bank dan Perusahaan yang Banyak Beli Dolar AS!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal