DPR Sebut Dana PEN untuk Bangun IKN Langgar UU, Begini Respons Sri Mulyani

Michelle Natalia
Menkeu Sri Mulyani merespons DRP yang menyebut penggunaan dana PEN untuk bangun IKN melanggar UU.

Merespons itu, Menkeu Sri Mulyani mengatakan tak keberatan jika anggaran PEN tak jadi digunakan untuk pembangunan IKN. Apalagi jika penggunaannya dianggap menyalahi aturan perundang-undangan.

"Kalau kita akan melakukan beberapa realokasi seperti refocusing pasti ada alasannya dan ada dasarnya. Tapi kita bisa saja lihat dari sisi landasan hukumnya yang dianggap harusnya konsisten saya juga tidak ada masalah," tuturnya.

Dia menuturkan, sebenarnya rencana menggunakan dana PEN untuk pembangunan ibu kota baru sudah dilakukan sesuai aturan. Namun, bila dinilai menyalahi aturan, maka alokasi pembangunan bisa diambil dari pos Kementerian PUPR.

"Kalau PEN tidak boleh dihubungkan dengan IKN, ya enggak apa-apa juga. PEN tetap saja (untuk pemulihan ekonomi), kita pakai pos yang ada di Kementerian PUPR sekitar Rp110 triliun," ujarnya.

Dia menjelaskan, rencana menggunakan dana PEN karena dianggap merupakan salah satu alat untuk menjaga Indonesia. Kementerian Keuangan akan tetap akuntabel dalam membelanjakan uang negara.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Target Ibu Kota 2028, Otorita Minta Tambahan Dana Rp15,5 Triliun untuk Pembangunan IKN

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

57 tahun lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal