Daftar Tarif PPN Negara di ASEAN, Siapa Tertinggi?

Aditya Pratama
Berapa besaran tarif PPN negara di ASEAN? Indonesia akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Berapa besaran tarif PPN negara di ASEAN? Pertanyaan tersebut menarik untuk dibahas, karena pemerintah Indonesia akan menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 mendatang. 

Nantinya, tarif PPN Indonesia akan menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN, bersama dengan Filipina yang juga menerapkan tarif PPN 12 persen.

Tarif PPN Negara di ASEAN

Menurut data Worldwide Tax Summaries milik konsultan keuangan PWC, saat ini Indonesia menempati urutan kedua dengan tarif PPN tertinggi di ASEAN. Posisi pertama saat ini ditempati Filipina dengan tarif 12 persen yang diperbarui pada 1 Agustus 2024.

Di posisi berikutnya ditempati Kamboja, Laos, Vietnam, Kamboja dengan besaran tarif PPN 10 persen.

Pada tempat berikutnya dihuni oleh Singapura sebesar 9 persen, Thailand sebesar 7 persen, dan Timor Leste yang mengenakan pajak penjualan atas barang impor sebesar 2,5 persen. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MNC University Siapkan Riset Bersama hingga Double Degree, Perkuat Integrasi Pendidikan Tinggi ASEAN

57 tahun lalu

Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa

57 tahun lalu

KTT Rusia-ASEAN, Putin Jamu 11 Pemimpin Negara ASEAN Hari Ini

57 tahun lalu

Seskab Teddy Bertemu Dubes India, Bahas Rencana Kunjungan PM Narendra Modi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal