Buruh Usul UMP DKI Jakarta Rp4,37 Juta, Pengusaha Sebut Tidak Wajar

Riskha Ayu
ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

"Kalau kita tidak siap akan jadi penonton di negeri sendiri. Saya yakin kalau ada skill enggak lagi bicara UMP, karena akan digaji lebih dari itu. Hampir 70 persen pekerja kita pendidikannya dasar sampai menengah. Itu yang menjadi PR besar kita semua," kata Sarman.

Sarman yang juga Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta ini yakin pengusaha tidak akan mampu membayar UMP sesuai tuntutan buruh. Namun, dia menyerahkan keputusan tersebut kepada Gubernur DKI. Dia juga berharap pemerintah bisa menjaga stabilitas ekonomi.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sedianya mengumumkan kenaikan UMP kemarin, Jumat (26/10/2018). Namun, pengumuman tersebut ditunda hingga 1 November 2018 karena mengikuti instruksi dari pemerintah pusat.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Menaker Akui Masih Ada Upah Minimum yang Jauh di Bawah Standar Hidup Layak

Nasional
24 hari lalu

Indonesia Komitmen Dorong Ekonomi Halal Jadi Kekuatan Global lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026

Nasional
25 hari lalu

JCCI Studi Banding Program MBG, Kagum Penerima Manfaat Tembus 60 Juta 

Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono soal UMP Jakarta 2026: Saya Beri Batasan, kalau Bisa Pembahasan Selesai Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal