JAKARTA, iNews.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Barang Milik Negara (BMN) Indonesia saat ini mencapai Rp2.188 triliun pada 31 Desember 2016. Jumlah itu mengalami kenaikan signifikan dalam kurun waktu 10 tahun yang hingga mencapai Rp1.959 triliun.
“Pada 2007, nilai BMN kita hanya Rp 229 triliun, tapi sekarang sudah Rp 2.188 triliun. Terdiri dari tanah, bangunan, jembatan, gedung, jalan, dan lainnya," kata Sri Mulyani saat acara BNM Award 2017, Kamis (2/11/2017).
Sri Mulyani menegaskan, BMN Indonesia yang mencapai RP 2.188 triliun itu setara dari 40,1% keseluruhan aset negara. "Saya ingin menekankan sekali lagi karena ada sementara pihak yang suka confused dengan BMN itu sama dengan aset. Aset negara jauh lebih besar dari BMN," tutur Mentri Keuangan.
Dalam kurun waktu 10 tahun ini, ia mengatakan banyak BMN yang perlu dinilai kembali. Hal ini disebabkan nilai tanah dan properti yang selalu berubah setiap tahunnya dan banyak barang yang mengalami depresiasi atau penurunan nilai sehingga perlu diadakan revaluasi lagi.
Sebagai informasi hari ini Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu menggelar BMN Award yang diselenggarakan di Gedung Dhanapala Kemenkeu Jakarta. Ini merupakan tahun keenam dan sebagai wujud mengapresiasi kinerja K/L dalam mengelola aset Negara.