BKPM: Omnibus Law Berikan Ruang Sebesar-Besarnya untuk UMKM

Antara
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. (Foto: Ant)

Mantan ketua umum Hipmi itu menambahkan, anak muda yang ingin menjadi pelaku UMKM akan dimanjakan dengan kemudahan, karena perizinan untuk mendirikan usaha UMKM sangat mudah.

Sebelum adanya Omnibus Law, kata dia, perizinan UMKM membutuhkan biaya mahal dan prosedur yang rumit. Sebagai gambaran, untuk mendapatkan izin, pelaku UMKM harus membayar uang sekitar Rp7 juta.

"Izin UMKM kalau bikin perusahaan dengan izin-izinnya minimal 7 juta. Di saat bersamaan selalu dijadikan komoditas politik setiap pemilihan, tapi jujur saya katakan kita belum berpihak kepada UMKM. Dengan UU ini, cukup dengan satu lembar, biayanya sangat murah,” kata Bahlil.

Saat ini, 60 persen kontribusi pertumbuhan ekonomi Indonesia berasal dari UMKM Dengan 64,2 juta unit usaha juta atau 99,7 persen dari total unit usaha di Indonesia, UMKM juga menyumbang kontribusi terhadap lapangan pekerjaan 120 juta dari total 133 juta angkatan kerja.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lewat LinkUMKM BRI, Zdrink Kembangkan Minuman Cokelat Instan Berbahan Kakao Khas Lampung

57 tahun lalu

Penasaran, Bahlil Lahadalia Ingin Bertemu dan Ajak Makan Pencipta Lagu Mas Bahlil Ganteng

57 tahun lalu

Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral, Rafathar Sampai Hafal dan Ngefans

57 tahun lalu

Lagu MBG Viral, Bahlil Ingatkan Bijak di Medsos Jangan Sentuh Unsur SARA 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal