BKPM: Investasi Kemitraan Usaha Besar dan UMKM Tembus Rp1,5 Triliun

Michelle Natalia
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (Foto: Antara)

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan perintah dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja pada pasal 90. Pasal ini menyatakan, setiap pemerintah daerah (Pemda) atau pemerintah pusat dengan kewenangannya wajib memfasilitasi kemitraan usaha menengah dan besar dan kecil dan mikro dalam rantai pasok untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha.

"Jadi Pak, kami sudah menjalankan perintah UU Cipta Kerja dan ini merupakan bagian daripada ikhtiar kita bersama," tutur Bahlil kepada Jokowi.

Pihak BKPM juga meminta arahan dari dari Jokowi karena nominal Rp1,5 triliun ini merupakan langkah awal. "Setiap bulan ini akan berjalan, dan ini sebenarnya ngeri-ngeri sedap. Karena kami akan melayani pengusaha, tapi pengusaha harus melibatkan anak-anak daerah. Selama ini banyak pengusaha yang pencak silat pak, ada pengusaha yang baik dan ada yang butuh binaan," ujarnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kelakar Prabowo di Harlah PKB: Katanya MBG Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo

2 hari lalu

Bahlil Ramal Hidrogen Bakal Jadi Gantikan Kendaraan Listrik: Paling Lambat 5-10 Tahun

2 hari lalu

Bahlil Buka Suara soal Kopdes Kelola Tambang: Harus Memenuhi Syarat

2 hari lalu

Bahlil Buka Peluang Turunkan Harga Pertamax Cs: Kita Sudah Minta ke Badan Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal