BI Luncurkan QRIS Tap Akhir Kuartal I 2025, Bayar Cukup Tap Pakai HP

Anggie Ariesta
ilustrasi QRIS Tap bakal diterapkan mulai akhir kuartal I-2025 (Foto: dok Freepik/rawpixel.com)

Ia menjelaskanMDR QRIS untuk merchant PSO dan BLU akan diturunkan dari 0,4 persen menjadi 0 persen per 14 Maret 2025. Kebijakan ini berlaku untuk merchant yang bergerak di bidang usaha rumah sakit, tempat wisata, pendidikan, pengelola dana pendidikan, Pos Indonesia, serta transportasi umum seperti MRT, KRL, dan Damri.

Menurut Fili, hal ini bentuk keberpihakan Bank Indonesia untuk mendukung program pemerintah khususnya untuk meningkatkan atau perbaikan layanan umum.

Adapun MDR merupakan biaya yang akan dikenakan kepada pedagang oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Namun, pedagang tidak boleh membebankan balik ke konsumen atau pembeli.

Besarnya biaya MDR ditetapkan oleh BI dan berlaku sesuai dengan kategori merchant dan nilai transaksi.

BI terlebih dulu menggratiskan biaya MDR hingga transaksi Rp500.000 di pedagang yang tergolong usaha mikro mulai 1 Desember 2024. Sebelumnya, para merchant usaha mikro akan dikenakan biaya MDR sebesar 0,3 persen ketika melakukan transaksi lebih dari Rp100.000.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

BI Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Menyusut jadi 146,2 Miliar Dolar AS di April 2026  

Nasional
2 hari lalu

BI Pantau Ketat Bank dan Perusahaan yang Banyak Beli Dolar AS!

Nasional
3 hari lalu

Bos BI Jelaskan Penyebab Rupiah Anjlok ke Rp17.400 per Dolar AS

Nasional
3 hari lalu

Rupiah Tertekan, BI Batasi Pembelian USD jadi 25.000 Dolar AS per Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal