BI Kembali Naikkan Suku Bunga Acuan 50 Bps Jadi 4,75 Persen

Michelle Natalia
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, BI menaikkan suku bunga acuan 50 bps jadi 4,75 persen. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Oktober 2022. BI menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen. 

BI juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 50 bps menjadi 4 persen. Suku bunga lending facility juga dikerek 50 bps menjadi 5,5 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan suku bunga ini merupakan langkah front-loaded, preemptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting). 

"Selain itu, untuk memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3 plus minus 1 persen lebih awal pada paruh pertama tahun depan," kata Perry dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis(20/10/2022). 

Dia menuturkan, keputusan ini dilakukan dalam rangka memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai fundamental akibat kuatnya mata uang dolar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Polisi Ungkap Cacahan Rp100.000 di TPS Liar Bekasi Uang Cetakan Lama BI

Nasional
2 hari lalu

Kerja Pemerintah Pascabencana Berbuah Hasil: Inflasi di Aceh, Sumut dan Sumbar Berbalik Deflasi

Bisnis
3 hari lalu

Ekonom Ungkap Inflasi Januari 2026 Bukan Dipicu Lonjakan Harga, Ini Penjelasannya

Nasional
4 hari lalu

RI Deflasi 0,15 Persen di Januari 2026 gegara Makanan-Minuman dan Tembakau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal