BI Buka Penukaran Uang Baru Rp75.000 Secara Kolektif

Michelle Natalia
Bank Indonesia resmi meluncurkan Uang Peringatan nominal Rp75.000 pada HUT ke-75 RI. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) mengapresiasi tingginya animo masyarakat menukarkan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75.000. Kuota pemesanan uang baru tersebut penuh hingga akhir bulan depan.

Selama ini, BI membatasi pemesanan UPK satu lembar untuk setiap KTP. Pemesanan itu berlaku untuk individu.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI, Marlison Hakim mengatakan, BI akan membuka kuota pemesanan baru untuk institusi. Dengan demikian, masyarakat kini bisa memperoleh pecahan uang tersebut secara kolektif.

"Layanan penukaran kolektif ini, kami buka kepada kementerian, lembaga, instansi, korporasi, asosiasi, perkumpulan, dan juga untuk masyarakat sendiri," katanya, Senin (24/8/2020).

Marlison menyebut syarat dan prosedur pemesanan UPK kolektif hampir sama dengan pemesanan individu. Untuk kolektif, pemesanan minimal dilakukan 17 orang.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Luhut soal BI Rate Naik: Fundamental Ekonomi RI Masih Oke, tapi Perlu Ada Perhatian

57 tahun lalu

BI Tingkatkan Imbal Hasil Investasi untuk Tarik Dana Asing ke RI

57 tahun lalu

Breaking News: BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen

57 tahun lalu

Cadangan Devisa RI Anjlok 1,3 Miliar Dolar AS Jadi 144,9 Miliar Dolar AS di Mei 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal