Bahlil Lahadalia Nilai UMKM Seharusnya Tidak Dimasuki Asing

Antara
Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia. (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

Kendati demikian, Bahlil menyebut, mempertaruhkan sektor UMKM agar tidak dimasuki asing tidak mudah. Pasalnya, banyak pihak menginginkan agar sektor tersebut bisa dibuka.

"Contohnya saja startup yang nilainya Rp10 miliar ke bawah mau dibuka. Bagaimana teman-teman dari perguruan tinggi seperti ITB, ITS yang baru buat startup tapi diinfiltrasi asing? Kalau mau (dimasuki asing) biar yang di atas Rp10 miliar saja," tutur dia.

Bahlil menuturkan, hingga saat ini proses revisi Perpres DNI masih dalam tahap pembahasan antara BKPM dengan Kemenko Perekonomian dan kementerian teknis.

Dia juga mengaku tak bisa membocorkan sektor-sektor mana saja yang rencananya akan dikeluarkan dari DNI. Dia hanya menegaskan dari 20 bidang usaha yang tertutup bagi asing, pemerintah akan membuka 14 bidang usaha dan menyisakan enam bidang usaha tetap dalam daftar negatif investasi.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah

57 tahun lalu

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

57 tahun lalu

Pajak UMKM Diperketat, Berikut Ketentuan Tarif PPh Final untuk CV, PT dan Firma 

57 tahun lalu

PP 20/2026 Resmi Berlaku, Skema Pajak UMKM Diperketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal