Atasi Dampak Korona, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Kedua

Aditya Pratama
Pemerintah meluncurkan paket stimulus kedua dalam rangka penanganan dampak virus korona (Covid-19). (Foto: iNews.id/Aditya Pratama)

“Kemudian ada relaksasi bea masuk sektor industri. ada stimulus non fiskal penyederhanaan larangan untuk ekspor health certificate dan fee legal tidak diwajibkan,” kata dia.

Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, pemerintah juga melonggarkan larangan terbatas untuk 443 produk ikan dan non ikan, industri kehutanan. Selain itu, bahan pangan strategis, industri garam, gula, dan tepung. Relaksasi ini juga diperuntukkan bagi reputable trader yang mempunyai kepatuhan tinggi.

"Ini semua kota bekerjasama agar semuanya bisa tidak terbebani dengan stimulus ini kita memberikan keringanan pada perusahaan," ucap Airlangga.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Pengumuman! Pemerintah Terapkan WFA saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Tanggalnya

Nasional
2 hari lalu

Juda Agung Resmi Jadi Wamenkeu, Airlangga Harap Sinkronisasi Fiskal-Moneter Makin Baik

Nasional
4 hari lalu

IHSG Bangkit Hari Ini, Menko Airlangga Sebut Kepercayaan Investor Telah Kembali

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal