ASN Tak Menolak Pindah ke IKN, MenPANRB: Banyak yang Minta di Tahap I

Dovana Hasiana
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas. (Foto: MPI/Dovana Hasiana)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan aparatur sipil negara (ASN) tak menolak pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Hingga saat ini, lanjutnya, tidak ada ASN yang menyampaikan keberatan dipindahkan ke IKN Nusantara. Bahkan, banyak yang justru meminta untuk dipindahkan di tahap I proses pemindahan ASN ke IKN Nusantara pada tahun 2024. 

“Sampai hari ini belum ada di meja saya ASN yang menolak untuk dipindahkan ke IKN, justru ada yang tidak masuk lingkup pemindahan tetapi mereka minta dimasukkan di dalam skema pemindahan, terutama anak muda,” ujar MenPANRB Anas saat ditemui di kantor KemenPANRB, Jakarta, Senin (19/6/2023). 

Menurut dia, ASN muda tertarik untuk pindah karena IKN akan menerapkan sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) serta bekerja dengan cara-cara yang lebih modern. 

Kemenpan-RB pun telah melakukan simulasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rencana pemindahan ASN ke IKN Nusantara. Proses ini sudah tuntas sehingga pemerintah sudah mengetahui ASN dari Kementerian/Lembaga apa yang akan pindah pada tahap pertama.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

57 tahun lalu

Ketua KPK Sebut Makelar-Calo Tak Berkutik Tanpa Ordal: Mereka Tidak Sakti-Sakti Amat

57 tahun lalu

Kejar Target Ibu Kota 2028, Otorita Minta Tambahan Dana Rp15,5 Triliun untuk Pembangunan IKN

57 tahun lalu

ASN BPK usai Terjaring OTT KPK: Saya Nggak Terima Uang, Ini Nggak Adil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal