JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pengangkatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 37/P Tahun 2021.
Berdasarkan Keppres tersebut masa jabatan yang diemban dari 2021 hingga 2026. Ali Ghufron menggantikan Fahmi Idris yang masa jabatannya telah berakhir.
Keppres juga menetapkan tujuh orang lainnya untuk mengisi dewan direksi periode 2021-2006. Tujuh orang tersebut, yaitu Andi Afdal, Arief Witjaksono Juwono Putro, David Bangun, Edwin Aristiawan, Lily Kresnowati, Mahlil Ruby, dan Mundiharno.
Selain dewan direksi, Jokowi turut menunjuk tujuh orang dewan pengawas periode 2021-2026. Dewan pengawas diketuai oleh pejabat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Achmad Yurianto yang mewakili unsur pemerintah.
Selain itu, ada Regina Maria Wiwieng Handayani yang juga mewakili pemerintah dan ditunjuk sebagai dewan pengawas BPJS Kesehatan. Berikut susunan lengkap Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan: