Akomodasi Meterai Digital, Kemenkeu Siapkan Sistem seperti Beli Pulsa

Rina Anggraeni
Ilustrasi meterai. (Foto: Ditjen Pajak)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyediakan meterai elektronik (e-meterai) untuk mengakomodasi dokumen digital. Sistem tengah disiapkan untuk penjualan meterai elektronik atau e-meterai seperti pulsa elektronik.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu Iwan Djunardi mengatakan, akan ada code generator yang dibuat dari sistem Ditjen Pajak dan selanjutnya didistribusikan ke sistem saluran lainnya.

"E-meterai seperti pulsa. Jadi ada code generator yang dibuat satu sistem. Nah code generator ini yang akan nanti disalurkan melalui channeling," kata Iwan dalam diskusi online, Rabu (30/9/2020).

Dia menyatakan, code generator akan diisikan ke e-wallet, berisi total nilai meterai yang sudah dibayar. "Nanti, channeling ini akan diterapkan di beberapa saluran, ada empat saluran," ucapnya.

Dia menuturkan, saluran pertama yang tengah dikembangkan, yaitu pembayaran e-meterai menggunakan saluran elektronik yang memuat dokumen digital. "Dokumen elektronik otomatis akan ditera berdasarkan dokumen yang dibuat berdasarkan kriteria," tuturnya. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

57 tahun lalu

Momen Purbaya Rapat Mendadak di Lobi Kemenkeu, Bahas Pelemahan Rupiah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal