AJI : Upah Layak Jurnalis Pemula 2018 di Jakarta Rp7,96 Juta

Ade Miranti Karunia Sari
AJI merilis upah layak jurnalis pemula 2018 sebesar Rp 7,96 juta. (Foto: Istimewa)

Sementara kebanyakan media nasional mengupah jurnalisnya sekitar Rp4 juta. Bahkan, ada juga yang mengupah jurnalis pemulanya masih  di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2017 sebesar Rp3,35 juta. Adapun UMP DKI Jakarta 2018 pada tahun ini bertambah lagi menjadi Rp3,64 juta.

“Mayoritas responden bekerja lebih dari 8 jam dan tanpa pernah mendapat uang lembur. Artinya, jurnalis dibayar rendah, jam kerja panjang, dan tanpa ada kompensasi apapun atas kelebihan jam kerja,” ujarnya.

AJI Jakarta menyatakan jurnalis yang memperoleh upah secara layak bisa bekerja profesional dan tidak tergoda menerima amplop yang merusak independensi jurnalis dan media. Dengan begitu, upah layak akan meningkatkan mutu produk jurnalisme. Upah kecil kerap menjadi pemicu jurnalis menerima sogokan dari narasumber.

“Ini berbahaya bagi masa depan jurnalisme dan masa depan demokrasi di Indonesia karena berita yang dihasilkan dari jurnalisme amplop berpotensi menjadi racun bagi kebebasan pers,” tandas dia.

Editor : Nanang Wijayanto
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

AJI Kecam Upaya Wartawan Intervensi Kasus Siswa SMK Semarang Tewas Ditembak Polisi

Megapolitan
1 tahun lalu

11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat saat Demo Revisi UU Pilkada, Terbanyak di Jakarta

Nasional
2 tahun lalu

Komisi I DPR Sepakat Tunda Pembahasan RUU Penyiaran, Bakal Minta Masukan Dewan Pers hingga AJI

Nasional
4 tahun lalu

Uji Kompetensi Wartawan Dorong Kesetaraan Keterampilan Pers di Indonesia 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal