Airlangga Ungkap Aturan DHE Tak Cuma Diterapkan RI: Ada Malaysia hingga Turki

Michelle Natalia
Airlangga Ungkap Aturan DHE di negara lain. Seperti apa? (Michelle)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa terkait aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) tak cuma diterapkan di Indonesia. Sebab, sudah ada beberapa negara yang menerapkannya.

Ia pun mencontohkan Malaysia yang mewajibkan 25 persen dari DHE dan dalam valas 75 persen. Sisanya, harus dikonversikan ke Ringgit.

"Itu mereka tahan tidak tiga bulan, lebih dari itu," ucap dia dalam Konferensi Pers DHE di Jakarta, Jumat (28/7/2023). 

Kemudian, contoh selanjutnya adalah Thailand yang menetapkan eksportir di atas 200.000 dolar AS per B/L. Indonesia di sisi lain menetapkan batasannya 250.000 dolar AS per L/C. 

"Filipina, repatriasi hasil ekspor dan mengkonversikan 25 persen hasilnya ke dalam Peso. Vietnam, harus mentransfer pendapatan ekspor ke rekening mata uang asing yang dibuka di lembaga kredit berlisensi di Vietnam sesuai dengan kontrak dan tanggal dokumen, jadi itu merupakan kewajiban 100 persen di dalam negerinya," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BI Rate Naik jadi 5,75%, Airlangga Minta Himbara Tahan Bunga Kredit

57 tahun lalu

Prabowo Panggil Menko Airlangga hingga Direksi Himbara ke Istana, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Mulai Hari Ini, Eksportir Wajib Parkir 100% DHE SDA di Dalam Negeri

57 tahun lalu

JK Melayat ke Rumah Duka Ryamizard Ryacudu, Kenang Momen Penanganan Tsunami Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal