Airlangga: Insentif Kendaraan Bermotor & Properti Gairahkan Konsumsi & Percepat Pemulihan Ekonomi

Suparjo Ramalan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko Perekonomian).

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah terus berupaya secara konsisten mendongkrak pertumbuhan ekonomi di 2021 di antaranya melalui pemberian berbagai insentif fiskal. Upaya Pemerintah ini menyasar tidak hanya sisi permintaan namun juga sisi penawaran, dengan bangkitnya sektor-sektor strategis yang terdampak dalam selama Pandemi, yaitu sektor industri manufaktur dan sektor Properti.

Untuk itu, Pemerintah memberikan Insentif Relaksasi PPnBM untuk Kendaraan Bermotor (KB), yang berlaku efektif mulai 1 Maret 2021, yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 20/PMK.010/2021. Insentif diberikan untuk KB Sedan atau Station Wagon dengan kapasitas silinder s.d. 1500 CC, serta KB gardan penggerak 4X2 dengan kapasitas silinder s.d. 1500 CC.

Di sektor Industri Perumahan, Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian insentif fiskal untuk sektor Properti berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk Rumah Tapak dan Rumah Susun selama 6 bulan sejak 1 Maret hingga 31 Agustus 2021. Besaran PPN DTP adalah sebesar 100% bagi rumah dengan harga jual hingga Rp 2 Miliar atau 50% dengan harga jual di atas Rp 2 miliar - Rp 5 miliar. Kebijakan ini ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 21/PMK.010/2021.

Selama ini industri manufaktur berkontribusi 19,88% terhadap PDB, mengalami kontraksi -2,9% di Tahun 2020. Sepanjang tahun lalu, utilisasi Industri turun dari 76,29% menjadi 61,10%.Sementara itu, pangsa Industri Alat Angkutan terhadap PDB senilai 1,35%, namun pertumbuhannya mengalami kontraksi paling dalam -19,86%. 

“Industri otomotif adalah industri yang padat karya, memiliki 1,5 juta orang pekerja langsung dan 4,5 tenaga kerja tidak langsung. Industri Pendukung Otomotif menyumbang Rp700 triliun pada PDB tahun 2019. Selain itu, terdapat ±7.451 pabrik yang menghasilkan produk input untuk industri otomotif. Karena itu kita perlu mempertahankan basis industri otomotif nasional,” tegas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (1/3/2021).

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

57 tahun lalu

Pemerintah Umumkan Paket Stimulus Ekonomi Terbaru, Insentif Pajak Penulis hingga Diskon Tiket Penerbangan

57 tahun lalu

Airlangga Pimpin Rakortas Bareng Jajaran Menteri Ekonomi, Rumuskan Paket Stimulus 

57 tahun lalu

Pemerintah bakal Bebaskan PPh Bunga DHE SDA untuk Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal