Ada PPKM Mikro, ASN hingga Pegawai BUMN Dilarang Keluar Kota saat Akhir Pekan

Rina Anggraeni
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Setneg)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan diterapkan dalam skala kelurahan dan desa hingga 22 Februari mendatang.  Salah satu dampak dari PPKM yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pegawai BUMN dilarang keluar kota pada akhir pekan (weekend).

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut berlaku bagi ASN, anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN. Larangan ini, kata dia, demi mengurangi kasus Covid-19.

"Pelarangan ke luar kota khusus bagi ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, pegawai BUMN selama masa liburan panjang atau long weekend yang terkait dengan kegiatan Imlek nanti," katanya saat jumpa pers virtual, Senin (8/2/2021).

Airlangga menegaskan, aturan ini berlaku di seluruh Indonesia. Dengan kata lain, ASN di daerah hingga pegawai BUMN dilarang untuk keluar kota. "Itu adalah protokol perjalanan di dalam negeri, jadi ini berlaku untuk seluruh Indonesia," katanya.

Dia mengatakan, kepala daerah nantinya harus menerbitkan aturan yang selaras dengan instruski Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perdesaan. "Jadi  masing-masing kepala daerah harus mengikuti aturan yang diterbitkan Mendagri dan Mendes," ucap Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya

57 tahun lalu

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg, Jaga Stabilitas Harga Tahu Tempe

57 tahun lalu

Insentif Motor Listrik Ditunda Sebulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji

57 tahun lalu

Pemerintah Kucurkan Stimulus Ekonomi Rp26,34 Triliun di Semester II 2026, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal