3. Anggaran Kesehatan Capai Rp186,4 Triliun
Untuk menghadirkan SDM yang sehat dan produktif, pemerintah menyiapkan anggaran kesehatan sebesar Rp186,4 triliun atau 5,6 persen dari APBN. Anggaran tersebut diarahkan untuk transformasi sistem kesehatan, mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif, meningkatkan akses dan kualitas layanan primer dan rujukan, menjamin tersedianya fasilitas layanan kesehatan yang andal dari hulu ke hilir, mengefektifkan program JKN, serta mempercepat penurunan prevalensi stunting agar mencapai 14 persen di 2024.
4. Anggaran Perlindungan Sosial Capai Rp493,5 Triliun di 2024
Pemerintah menyiapkan anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp493,5 triliun di 2024. Anggaran ini ditujukan untuk mempercepat penurunan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan, serta pembangunan SDM jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan.
5. Anggaran Infrastruktur Sentuh Rp422,7 Triliun, Termasuk Pembangunan IKN
Anggaran infrastruktur di 2024 dialokasikan sebesar Rp422,7 triliun yang diarahkan untuk penguatan penyediaan pelayanan dasar, peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, peningkatan jaringan irigasi melalui pembangunan bendungan, saluran irigasi primer, sekunder, dan tersier, penyediaan
infrastruktur di bidang energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan, pemerataan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi, serta mendukung proyek-proyek strategis, termasuk pembangunan IKN.
6. Anggaran Ketahanan Pangan Sebesar Rp108,8 Triliun di 2024
Pemerintah mengalokasikan Rp108,8 triliun di bidang ketahanan pangan yang diprioritaskan untuk peningkatan ketersediaan, akses, dan stabilisasi harga pangan, peningkatan produksi pangan domestik, penguatan kelembagaan petani, serta dukungan pembiayaan serta perlindungan usaha tani, percepatan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pangan, pengembangan kawasan food estate, dan penguatan cadangan pangan nasional.
7. Insentif Fiskal untuk Kendaraan Listrik
Pada RAPBN 2024, pemerintah melanjutkan dukungan fiskal berupa insentif perpajakan dan berbagai insentif fiskal lainnya. untuk kendaraan listrik. Hal ini untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi untuk penciptaan nilai tambah yang tinggi, perluasan kesempatan kerja, dan penggunaan energi yang ramah lingkungan sehingga dapat menurunkan emisi, serta efisiensi subsidi energi.