4 BUMN Terima PMN, Pemerintah Diminta Lakukan Pengawasan

Djairan
Pemerintah diminta melakukan pengawasan kepada BUMN yang menerima PMN. (Foto

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menggelontorkan Rp15,5 triliun sebagai penyertaan modal negara (PMN), kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terdampak Covid-19. Bantuan tersebut diberikan kepada empat perusahaan pelat merah yang dinilai layak karena memberi dampak bagi ekonomi nasional.

Ekonom dari Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menyampaikan, perlu adanya pengawalan kinerja BUMN yang memperoleh PMN pada 2020. Sebab, dengan anggaran yang terbilang besar, perusahaan harus mampu menunjukkan peningkatan kinerja dengan wujud realisasi penggunaan dana yang terserap 100 persen.

“Dana lewat PMN cukup besar, harus ditinjau target penggunaanya, apakah setelah memperoleh bantuan itu lalu kinerja BUMN bisa jauh lebih baik atau tidak. Saya harap jangan sampai malah menjadi beban bagi APBN, jangan karena BUMN dimiliki oleh negara ketika ada masalah lalu menengadah tangannya ke pemerintah,” ujar Abra Rabu (10/6/2020).

Dia menilai, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit kepada BUMN melalui PMN. Seperti pada 2018 ke 2019, alokasi anggarannya meningkat dari Rp3,6 trilin menjadi  Rp20,3 triliun. Dengan begitu, harus diiringi dengan kemampuan BUMN untuk dapat meningkatkan kontribusi berupa laba bersih terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Yang menarik dari realisasi alokasi PMN ini, dengan anggaran bantuan yang besar, ternyata secara realisasi dana tidak seluruh BUMN bisa menyerapnya 100 persen. Apakah ini karena perusahaan sendiri atau memang karena ada kendala di administrasi maupun birokrasi ke Kementerian Keuangan,” kata dia.

Abra berharap, adanya seleksi kelayakan yang ketat bagi calon-calon BUMN penerima PMN. Hal ini dilakukan agar anggaran besar yang akan digunakan mampu mencapai target keuangan perusahaan pelat merah. Sebab PMN pada tahun ini masuk ke dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang telah membuat tambahan defisit APBN .    

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

57 tahun lalu

Laba Bank Mandiri Tumbuh 18,9% jadi Rp18,1 Triliun per April 2026

57 tahun lalu

Danantara Sumber Daya Indonesia Resmi Jadi BUMN, Siap Kelola Ekspor SDA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal