30 Juta Pekerja Properti Terancam PHK Imbas Pandemi Corona

Antara
Sekitar 30,34 juta karyawan yang bekerja di industri properti dan turunannya terancam dirumahkan dan bahkan kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (Foto: Okezone)

"Dari 175 sektor industri yang bergerak dengan keterkaitan langsung dan tidak langsung dengan sektor properti, industri properti memiliki pangsa jumlah permintaan akhir 33,9 persen sehingga ini yang menjadikan industri properti sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional," katanyakatany

Hendro menambahkan dalam situasi sekarang ini, maka pergerakan sektor properti dalam negeri harus dioptimalkan. "Industri properti Indonesia itu 90 persen kandungannya adalah lokal, bahkan 100 persen untuk (kategori) rumah sederhana. Ini sangat strategis untuk menggerakkan perekonomian kita," ujarnya.

Selain itu, properti juga dinilai sebagai jenis usaha yang merata sebarannya karena belahan wilayah manapun membutuhkan hunian.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengusaha Dukung Penguatan Tata Kelola Ekspor SDA, Minta Kepastian Hukum dan Implementasi Bertahap

57 tahun lalu

BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Miliki Properti Impian

57 tahun lalu

Survei Apindo: 67 Persen Perusahaan Tak Berniat Rekrut Karyawan Baru 

57 tahun lalu

Kondisi Ketenagakerjaan RI Sudah Lampu Kuning, Apindo: 1,5 Juta Orang Tak Terserap Pasar Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal