Menurutnya, kesepakatan ini sangat penting bagi sektor tekstil yang menjadi sumber penghidupan sekitar 4 juta pekerja di Indonesia. Akses pasar yang lebih luas ke AS dinilai dapat menjaga keberlangsungan industri tersebut beserta keluarga para pekerja.
"Tentunya memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini, dan kalau kita hitung dengan keluarga ini sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia," papar Airlangga.
Kesepakatan ART merupakan hasil negosiasi intensif yang berlangsung sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS pada April 2025.
Sebelumnya, Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen oleh AS. Setelah melalui proses perundingan, disepakati tarif resiprokal sebesar 19 persen sebagai dasar. Namun, Indonesia berhasil mengamankan tarif 0–10 persen untuk produk tertentu melalui perjanjian tersebut.