13.885 Anak Buah Sri Mulyani Belum Lapor Kekayaan 2022 di LHKPN

Dovana Hasiana
13.885 anak buah Sri Mulyani belum lapor kekayaan 2022 di LHKPN.

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 13.885 pejabat dan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menyampaikan harta kekayaan mereka tahun lalu melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Berdasarkan data e-Announcement LHKPN Kementerian Keuangan pada Kamis (23/2/2023), dari 32.191 pegawai yang wajib lapor harta kekayaan, total penyelenggara yang telah menyampaikan LHKPN sebanyak 18.306 atau sekitar 56,87 persen. Sementara 13.885 wajib lapor (WP) atau sekitar 43,13 persen belum melapor LHKPN. 

Dalam keterangan melalui akunnya di Twitter, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu) menyampaikan batas waktu pelaporan LHKPN adalah 31 Maret 2023. 

“Namun untuk meningkatkan ketertiban kepatuhan pegawai, Kemenkeu mengimbau pegawai untuk melaporkan lebih awal sebelum tanggal 28 Februari 2023,” ujar Itjen Kemenkeu melalui akun Twitter @ItjenKemenkeu, dikutip Kamis (23/2/2023) 

Adapun data LHKPN penyelenggara di lingkungan Kemenkeu sebelumnya diungkap oleh pengiat antikorupsi Emerson Yunto. Di Twitter, dia membagikan data kepatuhan laporan harta kekayaan instansi yang dipimpin Sri Mulyani per 22 Februari 2023. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Kembali Lelang Surat Utang Negara, Incar Dana Rp32 Triliun

57 tahun lalu

Purbaya Lantik Tiga Dirjen Baru Kemenkeu, Siapa Saja?

57 tahun lalu

Pemerintah Siapkan Dana Tambahan Rp100 Triliun untuk Perbankan demi Jaga Likuiditas

57 tahun lalu

Jaga Likuiditas, Pemerintah Kembalikan Dana Rp281 Triliun ke Bank BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal