12,4 Juta Pekerja Formal Terima Bantuan Subsidi Gaji

Suparjo Ramalan
Program bantuan subsidi gaji telah menjangkau 12,4 juta pekerja. Mereka akan menerima total bantuan tunai sebesar Rp2,4 juta. (Foto: ilustrasi/Ant)

Berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, penerima subsidi gaji harus merupakan Warga Negara Indonesia, peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki gaji di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening bank yang aktif.

“Kami telah memiliki data-data peserta, data sudah ada, kecuali data nomor rekening bank yang aktif. Inilah yang kami kumpulkan dari posisi Agustus kemarin sampai akhir September 2020,” katanya.

Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Aswansyah memastikan penyaluran subsidi gaji dilakukan secara tepat sasaran. Untuk mengeceknya, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pendataan di sejumlah daerah asal penerima subsidi gaji mulai dari di Cikarang, Indramayu, Mojokerto, Gresik, hingga Pekalongan. #CM

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Breaking News: Eks Wamenaker Noel Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Pemerasan K3

Nasional
4 hari lalu

2 Penyuap di Kasus Sertifikasi K3 Dituntut 3 Tahun Penjara

Nasional
4 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Berharap Dituntut Ringan dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Nasional
4 hari lalu

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Dibuka Hari Ini, Begini Tahapannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal