Waspada Tawaran Investasi dengan Surat Izin Usaha Palsu Atas Nama OJK, Ini Ciri-cirinya

Advenia Elisabeth
Waspada tawaran investasi dengan surat izin usaha palsu atas nama OJK, ini ciri-cirinya

JAKARTA, iNews.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat lebih waspada jika mendapati tawaran investasi bodong yang tak jelas perizinannya. Hal ini menyusul sejumlah masyarakat yang mendapat tawaran investasi palsu dengan surat izin usaha yang mengatasnamakan OJK. 

Tawaran tersebut sering dikirim melalui pesan singkat. Padahal, perusahaan investasi dengan izin OJK dilarang melakukan penawaran investasi melalui sarana komunikasi pribadi tanpa persetujuan konsumen.

Dilansir dari laman media sosial resmi OJK Indonesia, ada sejumlah ciri-ciri surat izin palsu. Pertama, jenis dan ukuran huruf tidak sama dalam satu surat. Kedua, menduplikasi nama perusahaan atau entitas legal dengan menggunakan alamat palsu. 

Ketiga, jenis usaha yang dicantumkan tidak berada di bawah pengawasan OJK. Contoh, forex, crypto, koperasi simpan pinjam, investasi trading, emas,” tulis OJK dalam akunnya, dikutip Selasa (28/9/2021).

Keempat, mencantumkan QR Code yang tidak bisa dipindai atau jika dipindai tautan akan mengarah ke hal yang berbeda. Untuk memastikan keaslian surat izin, masyarakat bisa menghubungi Kontak OJK 157 @kontak157 melalui nomor telepon 157, WhatsApp 081 157 157 157, atau e-mail konsumen@ojk.go.id.

Selain itu, pastikan juga legalitas dan identitas seperti website, akun media sosial, nomor telepon, alamat, dan email, telah sesuai dengan perusahaan yang asli.

“Waspada dan berhati-hatilah ketika mendapat tawaran investasi. #CekDulu keaslian surat izin yang mengatasnamakan OJK yang kamu terima,” kata OJK dalam pengumumannya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur OJK terkait Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

57 tahun lalu

Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!

57 tahun lalu

OJK Minta Direksi BEI Baru Lanjutkan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia 

57 tahun lalu

Dasco Bertemu OJK dan BEI, Bahas Perbaikan Tata Kelola Pasar Modal Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal