Viral Penjual Sate Tolak Uang Rp75.000 untuk Pembayaran, Ini Tanggapan BI

Aditya Pratama
Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ke-75 RI dalam pecahan Rp 75.000.

JAKARTA, iNews.id - Belum lama ini viral di media sosial TikTok video seorang penjual sate yang menolak menerima uang kertas pecahan Rp75.000 sebagai alat pembayaran.

Dalam video yang di-posting pemilik akun TikTok tasripin_007 itu, tampak seorang laki-laki yang wajahnya tidak terlihat menunjukkan uang pecahan Rp75.000, sementara di hadapannya terlihat penjual sate.

Laki-laki yang memegang uang tersebut mengatakan hendak membayar sate memakai uang Rp75.000 yang tahun lalu dikeluarkan BI secara khusus untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75. 

Namun, penjual sate menolak menerima pembayaran dengan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ke-75 RI, yang berwarna merah putih dan bergambar wajah tokoh proklamator, Soekarno-Hatta.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, selain untuk koleksi, uang kertas pecahan Rp75.000 sah sebagai alat pembayaran.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Perkenalkan Rangga Azies sebagai Pacar Baru, Dahlia Poland Malah Diserang Netizen! 

Seleb
1 hari lalu

Heboh! Dahlia Poland Pacaran dengan Rangga Azies

Nasional
2 hari lalu

Anggota DPRD Jember Viral Merokok saat Rapat, bakal Disidang Gerindra

Seleb
2 hari lalu

Mengharukan, Alyssa Daguise Ungkap Perjuangan Lahirkan Anak Pertama yang Ubah Hidupnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal