Tidak untuk Mudik, THR Sebaiknya Dialokasikan ke Mana?

Michelle Natalia
Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan melarang aktivitas mudik masyarakat tahun ini untuk memutus rantai penularan Covid-19. Karena itu, tunjangan hari raya (THR) yang biasanya digunakan untuk transportasi mudik bisa dialokasikan untuk hal lain. 

Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah mengatakan bahwa dengan kondisi tersebut, dia menyarankan agar masyarakat dapat mengalokasikan dana THR tersebut untuk pembiayaan produktif, yang biasanya merupakan dana konsumtif. 

"Contohnya, untuk melunasi utang, berbagi (zakat) dan lain sebagainya. Bahkan THR dapat dialokasikan untuk berinvestasi," ujar Kuseryansyah di Jakarta, Rabu(6/5/2021).

Dengan adanya larangan mudik tahun ini, industri fintech pendanaan memiliki tantangan tersendiri untuk dapat mengajak masyarakat memanfaatkan produk-produk pada platform fintech pendanaan untuk pengelolaan THR tahun ini.

AFPI menilai bulan Ramadan 2021 merupakan kesempatan/peluang baik bagi masyarakat untuk menjadi nasabah fintech pendanaan (lender) dengan memanfaatkan THR dan kondisi yang terjadi saat ini.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
3 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Mobil
3 hari lalu

Susah Tidur saat Istirahat di Rest Area, Menkes Budi Bagikan Tips bagi Pengemudi Pola 4-7-8

Megapolitan
4 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal