"Kalo di sini di teras kami bisa menerima pengecekan PIP. Biasanya dari SD sampe SMP. Biasanya ngecek atas nama anak A atau B dapet atau gak," kata Wisnu kepada iNews.id.
Program Indonesia Pintar sendiri memberikan bantuan pendidikan dengan nominal berbeda sesuai jenjang. Untuk siswa SD, SDLB, dan Paket A, bantuan mencapai Rp450.000 per tahun. Bagi siswa baru dan kelas akhir, nominal disesuaikan menjadi Rp225.000 karena hanya menjalani satu semester.
Sementara itu, siswa SMP, SMPLB, dan Paket B menerima bantuan Rp750.000 per tahun. Untuk siswa kelas 7 dan kelas 9, dana yang diterima sebesar Rp375.000 pada semester awal atau akhir.
Proses pengecekan terbilang sederhana. Orang tua atau wali murid cukup membawa dan menunjukkan nomor rekening di buku tabungan. Selanjutnya, teller akan membantu mengecek status pencairan bantuan tersebut.
Wisnu menjelaskan pencairan dana PIP dilakukan bertahap oleh pemerintah. Tahun ini bantuan masuk dalam tiga termin berbeda, yakni awal tahun (Februari-April 2026), pertengahan tahun (Mei-September 2026), dan akhir tahun (Oktober-Desember 2026), sehingga pengecekan rutin menjadi hal lumrah.