Telkom (TLKM) Sepakat Bagi Dividen Rp16,6 Triliun, 80 Persen dari Laba Bersih 2022

Dinar Fitra Maghiszha
Telkom (TLKM) sepakat bagi dividen Rp16,6 triliun, 80 persen dari laba bersih 2022. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) bakal membagikan dividen tunai sebesar Rp167,59 per saham. Berdasarkan jumlah saham yang beredar sebanyak 99,06 miliar, maka dividen tunai TLKM mencapai Rp16,6 triliun.

Keputusan pembagian dividen ini disepakati pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, hari ini, Selasa (30/5/2023).

Adapun dividend payout ratio TLKM mencapai 80 persen dari total laba bersih tahun buku 2022. Selain sebagai dividen, sebanyak 20 persen atau setara Rp4,15 triliun dialokasikan sebagai laba ditahan.

Dana dividen diambil dari laba bersih 2022 yang mencapai Rp20,75 triliun. Laba bersih BUMN telekomunikasi ini pada tahun lalu Rp20,75 triliun, menurun 16,1 persen dibandingkan 2021 sebesar Rp24,76 triliun.

Sementara pendapatan perseroan tumbuh 2,8 persen menjadi Rp147,31 triliun pada 2022 dibandingkan 2021 sebesar Rp143,21 triliun.

Hingga 30 April 2023, porsi pemegang saham publik, dikutip dari RTI, mencapai 47,45 miliar lembar saham atau setara 47,9 persen. Sedangkan pemerintah Republik Indonesia menguasai 52,09 persen. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

BRI Cairkan Dividen Jumbo Hari Ini, Total Rp31,47 Triliun Ditebar ke Investor!

Bisnis
16 hari lalu

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Bisnis
17 hari lalu

Astra Siap Bagi-Bagi Dividen Tunai Rp15,7 Triliun, Cair 25 Mei 2026

Bisnis
22 hari lalu

Maybank Indonesia Tunjuk Presiden Komisaris Baru dan Tebar Dividen Rp580 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal