Sudah 98 Bank Terbitkan Kartu Berlogo GPN

Ade Miranti Karunia Sari
Kartu berlogo GPN. (Foto: Koran Sindo/Yorri Farli)

Bagi perbankan, ujar Agus, bank tidak perlu berkompetisi menyediakan infrastruktur kanal pembayaran. Diharapkan, bank lebih leluasa dan fokus meningkatkan kualitas layanan kepada nasabahnya.

GPN merupakan sistem pembayaran untuk menggantikan peran pihak ketiga dari luar negeri seperti Visa dan Mastercard. GPN dioperasikan oleh tiga lembaga yaitu Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai lembaga standar kartu ATM/debet dan uang elektronik, lembaga switching mencakup Artajasa, Alto, dan Jalin, serta lembaga jasa keamanan nasabah, termasuk perlindungan konsumen yang menjadi tanggung jawab PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyebut, terwujudnya GPN membutuhkan kerja sama dari banyak stakeholder, sehingga prosesnya cukup rumit. Namun, dia bersyukur sistem yang sudah direncanakan sejak 4 tahun lalu bisa terwujud. Bahkan, bisa lebih cepat dari harapan Presiden pada akhir 2019.

“Saya menyadari betul betapa sulitnya proses ini menyamakan pemikiran, menyamakan persepsi. Bahwa GPN ini harus mengubah paradigma, bahwa ini suatu keharusan. Apalagi kita melihat bahwa teknologi itu berkembang begitu pesat," ujarnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
9 jam lalu

Purbaya Pastikan Pemindahan Dana SAL ke Himbara Tak Ganggu Koordinasi dengan BI

2 hari lalu

BI Catat Penyerapan Tenaga Kerja Melambat di Triwulan II 2026, Ini Datanya

4 hari lalu

Mengapa Dolar Bertahan di Rp18.000?

5 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Kembali Menguat, Tinggalkan Level Rp18.000 per Dolar AS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal