Sistem Gaji PNS Bakal Diubah, BKN Tunggu Semua Instansi Persiapkan Ini

Giri Hartomo
Pemerintah tengah merumuskan sistem penggajian baru bagi pegawai negeri sipil (PNS). (Foto: Ist) 

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka-bukaan mengenai waktu penerapan skema baru bagi gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, PNS masih diselimuti tanda tanya besar mengenai waktu penerapan sistem gaji yang baru ini. 

Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) Haryomo Dwi Putranto mengatakan, ada beberapa syarat skema gaji PNS yang baru bisa diterapkan. Salah satu hal yang paling penting adalah jika seluruh hal sudah bisa dipenuhi. 

“Namun kembali pada PP (Peraturan Pemerintah) tentang manajemen PNS, kapan sistem gaji diterapkan? Tentunya semua bisa dilakukan kalau procurement sudah dipenuhi,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (22/12/2020).

Dia membeberkan, persyaratan pertama, yaitu seluruh instansi terlebih dahulu harus sudah selesai melakukan penyusunan analisis jabatan. Penyusunan ini harus disesuaikan dengan era yang ada sekarang. 

“Pertama semua instansi harus sudah melakukan penyusunan analisa jabatan sesuai dengan perkembangan yang ada pada saat ini,” kata Haryomo. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo soal Gaji Guru dan PNS Tak Bisa Baik: Uangnya Nggak Ada

57 tahun lalu

Prabowo Ungkap Alasan Gaji Guru dan PNS Belum Bisa Naik

57 tahun lalu

555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki

57 tahun lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal