Selisih Kredit Rp1.650 Triliun Bikin Pinjol Ilegal Tumbuh Subur

Ferdi Rantung
Ilustrasi pinjaman online. (Foto: Okezone)

Sementara itu, menurut Kuseryansyah, kemampuan pinjol yang legal atau terdaftar di OJK hanya mampu menyalurkan pinjaman sebesar Rp74 triliun. Dari jumlah tersebut, pinjol legal baru bisa memenuhi sekitar 4,48 persen kebutuhan pembiayaan masyarakat. 

"Gap itu sungguh besar karena jika kita bandingkan dari record pinjol legal atau yang terdaftar di OJK, the best rekor kita tahun lalu itu baru Rp74 triliun atau masih sebesar 4,48 persen dari kebutuhan kredit," ujarnya.

Dia menambahkan, akibat gap kredit yang besar membuka peluang bagi pinjol ilegal. Meskipun Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah berkali-kali memblokir akses pinjol legal, namun mereka kembali bermunculan.

"Jadi produk apapun yang ada walaupun ilegal pasti diambil oleh masyarakat. Mau bunganya tinggi atau apapun itu masyarakat tidak peduli yang penting kebutuhan terpenuhi," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BRI Salurkan KPP Rp9,2 Triliun, Kuasai 54 Persen Realisasi Nasional

57 tahun lalu

Prabowo Minta Bunga Himbara Maksimal 5 Persen untuk Kredit Usaha Rakyat 

57 tahun lalu

SLIK di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR Subsidi, OJK: Penilaian Tetap di Bank

57 tahun lalu

BTN Kebut Transformasi Bisnis, Perkuat Digitalisasi hingga Operasional Kredit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal