JAKARTA, iNews.id - Republik Afrika Tengah (CAR) menetapkan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah di wilayahnya. Dengan begitu, negara tersebut menjadi yang kedua setelah sebelumnya dilakukan El Savador pada tahun lalu.
Mengutip dari CNBC, anggota parlemen CAR memberikan suara bulat untuk meloloskan RUU yang melegalkan bitcoin dan mata uang kripto lainnya, menurut pernyataan dari kepresidenan.
Bitcoin akan dianggap sebagai alat pembayaran yang sah bersama dengan franc CFA Afrika Tengah regional.
Kepala Staf Presiden Republik Afrika Tengah, Obed Namsio menyebut langkah tersebut sebagai langkah yang menentukan untuk membuka peluang baru bagi negaranya.
CAR diketahui kaya akan berlian, emas, dan mineral berharga lainnya. Namun, negaranya menempati peringkat sebagai salah satu negara termiskin dan paling tidak berkembang di dunia.