Peroleh Rp5,9 Triliun dari Lelang SBI, BI Pastikan Asing Belum Masuk

Okezone
Ilustrasi. (Foto: Okezone)

Bank Sentral pada Senin lalu sebenarnya menjadwalkan lelang SDBI, namun akhirnya digantikan instrumen moneter SBI. Hendarsah sebelumnya menuturkan, masa tunggu (holding period) untuk SBI ini selama tujuh hari. Lelang dimulai pada pukul 09.00 WIB, Senin kemarin dan hasilnya akan diumumkan pada pukul 13.00 WIB.

"Lelang SBI ini sudah disosialisasikan ke perbankan," ujar Nanang.

SBI merupakan instrumen moneter yang sempat dihentikan penerbitannya pada Agustus 2017 untuk tenor sembilan dan 12 bulan. Lima tahun sebelumnya, BI juga menghentikan penerbitan SBI di bawah tenor sembilan bulan untuk lebih mengelola modal asing yang rentan keluar.

Reaktivasi SBI menjadi opsi penajaman instrumen pasar keuangan Indonesia agar lebih menarik investor asing. Di sisa tahun, tekanan ekonomi global akan semakin deras terutama dari rencana empat kali kenaikan suku bunga acuan The Federal Reserve, Bank Sentral AS.

Ancaman tekanan ekonomi global itu membuat BI harus menambah instrumen pasar keuangan agar Indonesia lebih atraktif di mata investor asing sehingga tidak terjadi pembalikkan arus modal (capital outflow) yang dapat mengancam nilai tukar rupiah. (Yohana Artha Uly)

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

BI Pantau Ketat Bank dan Perusahaan yang Banyak Beli Dolar AS!

Nasional
2 hari lalu

Bos BI Jelaskan Penyebab Rupiah Anjlok ke Rp17.400 per Dolar AS

Nasional
2 hari lalu

Rupiah Tertekan, BI Batasi Pembelian USD jadi 25.000 Dolar AS per Orang

Nasional
3 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.400, Bos BI Pilih Bungkam usai Rapat di Kemenko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal