Menkominfo Pastikan 1 Perusahaan OTT Internasional Bayar Pajak di 2018

Isna Rifka Sri Rahayu
Menkominfo Rudiantara (Foto: iNews.id/Isna)

Permen ini dalam pembentukannya juga membahas mengenai aturan baru mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) yang sebelumnya pemerintah rampungkan aturan terbarunya pada bulan Mei 2017. KBLI baru itu memasukkan kategori bisnis baru yang sesuai dengan yang dilakukan para penyedia layanan OTT seperti Google, Facebook, dan Twitter.

Dengan adanya peraturan bagi perusahaan asing untuk berbisnis di Indonesia, maka akan menghasilkan kesetaraan antara perusahaan asing dengan yang di dalam negeri, baik dalam hukum maupun hal membayar pajak.

"Sekarang kan kalau mau pasang iklan bayarnya ke luar negeri nanti di luar negeri baru dihitung mengenai alokasi pajaknya. Kita mau terapkan berdasarkan KLBI baru itu diumumkan perusahaannya ada di Indonesia dan perusahaannya itu reseller dari digital advertising," kata dia.

Dengan demikian pemasang iklan tidak perlu repot-repot lagi menghitung pajaknya sehingga persaingan sehat tersebut dapat menumbuhkan iklim usaha yang baik di level playing field di antara perusahaan Indonesia.

"Jadi dia tidak perlu repot-repot lagi menghitung, apalagi ada tax treaty (perjanjian penghindaran pajak) atau apa jadi level playing field-nya terjadi di pelaku Indonesia, kan di Indonesia juga ada jadi samalah," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Warga Kena OTT Dinas Lingkungan Hidup di Jaksel, Tepergok Buang Sampah Sembarangan

57 tahun lalu

Pakai Rompi Oranye, ASN BPK Digiring ke Mobil Tahanan usai Terjaring OTT KPK

57 tahun lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Muara Enim Edison Diduga Terima Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Ini Kasus yang Menjerat Bupati Muara Enim Edison saat Terjaring OTT KPK 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal